K-ETA Wajib untuk Negara Bebas Visa Mulai September

K-ETA Wajib untuk Negara Bebas Visa Mulai September

Foto: Korea Electronic Travel Authorization (Otorisasi Perjalanan Elektronik Korea) (Sumber: Kementerian Kehakiman)

Mulai 1 September, pemerintah Korea akan memberlakukan registrasi K-ETA wajib bagi pengunjung dari 112 negara bebas visa. Akibatnya, pengunjung dari negara bebas visa harus mengajukan K-ETA sebelum keberangkatan agar bisa mendapatkan tiket pesawat.

Namun, saat ini, hanya 49 negara di antara 112 negara bebas visa yang memenuhi syarat. Pemerintah Korea berencana memperluas daftar negara yang memenuhi syarat di masa depan.

Pengunjung dapat mendaftarkan informasi pribadi dan perjalanan mereka di situs web K-ETA (bahasa Korea, Inggris) atau aplikasi seluler untuk terlebih dahulu mengetahui apakah mereka dapat memasuki Korea. Dengan mendaftar, pengunjung dibebaskan dari pengisian formulir kedatangan dan dapat mempersingkat proses masuk ke Korea.

Info Lebih Lanjut

K-ETA, Otorisasi Perjalanan Elektronik Korea

Negara: Total 112 negara
* Karena COVID-19, terbatas untuk 49 negara bebas visa dan Pengunjung Kunjungan Prioritas (Bisnis) dari 63 negara bebas visa yang belum diperbolehkan masuk
* 45 negara yang dapat mulai mendaftar pada bulan September: Amerika Serikat, Inggris, Meksiko, Nikaragua, Republik Dominika, Barbados, Venezuela, St. Vincent dan Grenadines, St. Kitts dan Nevis, Malta, Irlandia, Guyana, Monako, Kota Vatikan, San Marino, Andorra, Albania, Slovenia, Guam, Kaledonia Baru, Palau, Yunani, Belanda, Denmark, Jerman, Latvia, Rumania, Luksemburg, Lithuania, Belgia, Bulgaria, Cypress, Swedia, Spanyol, Slovakia, Estonia, Austria, Italia, Republik Ceko, Kroasia, Portugal, Polandia, Prancis, Finlandia, Hongaria, Norwegia, Swiss, Liechtenstein, Islandia
Registrasi: Harus mendaftar setidaknya 24 jam sebelum boarding di situs web K-ETA (Bahasa Korea, Inggris) atau aplikasi seluler
* Tur grup dapat mendaftar maksimal 30 orang sekaligus
Biaya: 10,000 won
* Menerima kartu kredit dan debit
* Berlaku selama 2 tahun dan diperbolehkan masuk lebih dari satu kali, tidak perlu mengisi formulir kedatangan
Persyaratan: Paspor yang masih berlaku, alamat email, biaya, foto
Panduan video: www.youtube.com (Bahasa Korea, Inggris, Jepang, Spanyol, Rusia, Jerman, Prancis, Thailand)
Hotline Perjalanan Korea 1330:
+82-2-1330 (Bahasa Korea, Inggris, Jepang, Mandarin, Rusia, Vietnam, Thailand, Melayu)

Informasi disediakan oleh Kementerian Kehakiman

Klik di Sini untuk Sumber Artikel
 

Share This Article

Related Post