Panduan Perjalanan COVID-19

Panduan Perjalanan COVID-19

Sejak 19 Maret 2020, pemerintah Korea telah memperketat prosedur kedatangan. Mulai 1 April 2020, semua wisatawan yang datang ke Korea, apapun kebangsaannya, harus menjalani karantina wajib [10 hari (per November 2021)] mulai dari tanggal kedatangan.

Korea dan Singapura Bersama-sama Meluncurkan Jalur Perjalanan Bagi yang Telah Divaksinasi

Korea dan Singapura bersama-sama meluncurkan Jalur Perjalanan Bagi yang Telah Divaksinasi pada 8 Oktober 2021, efektif 15 November 2021. Hal ini memungkinkan wisatawan yang sudah divaksinasi penuh untuk memasuki Korea dari Singapura, dan sebaliknya, tanpa harus dikarantina.

Wisatawan harus memberikan bukti vaksinasi COVID-19, hasil tes PCR negatif, asuransi perjalanan untuk perawatan COVID-19 jika wisatawan terkena COVID-19 selama perjalanan, visa perjalanan, dan dokumen lain yang diperlukan untuk bepergian.
* Perjanjian bebas visa rencananya akan dilanjutkan (ditangguhkan sejak April, 2020)

Wisatawan harus terbang dengan maskapai penerbangan langsung yang ditunjuk* dan menerima hasil tes PCR negatif COVID-19 saat mendarat sebelum melakukan perjalanan resmi di Korea.
* Maskapai termasuk Korean Air, Asiana Airlines, dan Singapore Airlines (maskapai tambahan rencananya akan ditambahkan di masa mendatang)

Dokumen yang diperlukan dan proses pembebasan karantina

Wisatawan yang Memasuki Korea dari Singapura

  • (Kelayakan) Wisatawan yang telah divaksinasi lengkap yang terbang langsung (non-stop) dengan penerbangan yang ditentukan dari Bandara Changi ke Bandara Internasional Incheon dengan status visa yang sesuai
  • (Sebelum berangkat) Harus tinggal setidaknya 14 hari di Singapura (atau Korea) sebelum tanggal keberangkatan, menerima hasil tes PCR COVID-19 negatif dalam waktu 72 jam sebelum keberangkatan, membeli asuransi perjalanan (pertanggungan lebih dari 30 juta won)
  • (Setelah kedatangan) Tunjukkan bukti vaksinasi COVID-19, tes PCR COVID-19 negatif, Formulir Laporan Kondisi Kesehatan (disediakan di pesawat), visa yang valid (jika perlu) dan instal aplikasi seluler Self-diagnosis
    • Menerima tes PCR (bayar sendiri) di Pusat Tes COVID-19 di Bandara Internasional Incheon (Situs web reservasi: https://safe2gopass.com), perjalanan ke fasilitas akomodasi dan menunggu hasilnya. Karantina berakhir ketika tes mengkonfirmasi hasil negatif.
  • (Selama periode perjalanan) Lakukan tes PCR tambahan 6 hingga 7 hari setelah kedatangan (Di pusat pengujian yang ditunjuk, akan diberitahukan di kemudian hari), ikuti pedoman COVID-19 Korea; insentif vaksinasi akan berlaku. 

Klik di Sini untuk Sumber Artikel

Share This Article

Related Post