Paspor Vaksin Memiliki Masa Kedaluwarsa Selama 6 Bulan

Paspor Vaksin Memiliki Masa Kedaluwarsa Selama 6 Bulan

Tertanggal sejak 3 Januari 2022, paspor vaksin COVID-19 akan memiliki masa kedaluwarsa selama enam bulan.

Akibatnya, paspor vaksin akan habis masa berlakunya, kecuali Anda menerima vaksinasi ketiga dalam jangka waktu enam bulan sejak dosis kedua. Pengunjung tidak akan bisa menggunakan berbagai fasilitas yang mensyaratkan paspor vaksin.

Paspor vaksin dapat dilihat pada aplikasi ponsel COOV atau melalui platform-platform seperti Naver, Kakao, Toss, PASS, dll. Bagi yang menggunakan sertifikat vaksinasi berupa kertas atau stiker vaksinasi, silakan kunjungi situs web COVID-19 untuk mengecek tanggal kedaluwarsa.

Untuk informasi lebih lanjut, silakan merujuk pada situs web COVID-19 yang tersedia dalam bahasa Korea, Inggris, dan Mandarin.


Informasi Lebih Lanjut

Paspor Vaksin Memiliki Masa Kedaluwarsa Selama 6 Bulan

Hotline Perjalanan Korea 1330: +82-2-1330
(Dalam bahasa Korea, Jepang, Mandarin, Rusia, Vietnam, Thailand, Malaysia)

Klik di Sini untuk Sumber Artikel

Share This Article

Related Post