Waspadalah Jika Datang ke Korea dengan Membawa Produk Hewani

Waspadalah Jika Datang ke Korea dengan Membawa Produk Hewani

Foto: Staf inspeksi sedang memeriksa barang-barang pribadi (Sumber: Badan Karantina Hewan dan Tumbuhan)

Mulai 1 Juni 2019, para wisatawan yang tiba di Korea tanpa melaporkan barang-barang yang dikenai karantina seperti hewan, ternak, dan produk-produk hewani dapat didenda hingga 10 juta won. Sejak penyebaran Demam Babi Afrika di negara-negara terdekat, denda maksimum telah dinaikkan dari 1 juta won menjadi 10 juta won untuk mencegah penyakit tersebut memasuki Korea.

Menurut Badan Karantina Hewan dan Tumbuhan, para wisatawan dari negara-negara yang terkena Demam Babi Afrika, seperti, Cina, Vietnam, Mongolia, Kamboja, Rusia, Republik Ceko, Hongaria, Italia, dan lainnya, harus melaporkan daging babi dan produk ternak terkait. Jika tertangkap tanpa melaporkan, denda pertama adalah sebesar 5 juta won, denda kedua 7,5 juta won, dan denda ketiga 10 juta won. Bagi mereka yang tertangkap tanpa melaporkan produk hewani lainnya seperti daging sapi, daging domba, daging unggas dan banyak lagi, denda pertama adalah sebesar 1 juta won, denda kedua 3 juta won, dan denda ketiga 5 juta won.

Barang-barang yang dapat dikenai karantina (barang terlarang) meliputi:

Hewan: anjing, kucing, burung, dll. 
Produk ternak: Daging sapi, babi, ayam, bebek, sosis, ham, dendeng, daging kaleng, daging rebus, produk olahan daging sapi (kari), dll. 
Produk hewani: Tanduk, tulang, bulu, dll. 
Produk susu: Susu, keju, mentega, dll.
Telur dan produk telur: Telur ayam, telur burung, putih telur, bubuk telur, dll.
Makanan hewan peliharaan, camilan, vitamin, dll.

Info Lebih Lanjut

Waspadalah Jika Datang ke Korea dengan Membawa Produk Hewani 

☞ Situs web

- Badan Karantina Hewan dan Tumbuhan: www.qia.go.kr (Bahasa Korea, Inggris)
- Bandara Internasional Incheon: www.airport.kr (Bahasa Korea, Inggris, Jepang, Cina)
- Bandara Internasional Jeju: www.airport.co.kr/jeju (Bahasa Korea, Inggris, Jepang, Cina)
- Bandara Internasional Gimpo: www.airport.co.kr/gimpo (Bahasa Korea, Inggris, Jepang, Cina)

☞ Hotline Perjalanan Korea 1330: +82-2-1330 (Bahasa Korea, Inggris, Jepang, Cina, Rusia, Vietnam, Thailand, Melayu)

Informasi milik Badan Karantina Hewan dan Tumbuhan
 

Tag

Share This Article

Related Post