Tes PCR Wajib dalam Satu Hari setelah Kedatangan

Tes PCR Wajib dalam Satu Hari setelah Kedatangan

Mulai 25 Juli, proses karantina untuk pengunjung internasional akan diperketat. Akibat meningkatnya jumlah kasus COVID-19 di Korea, semua pengunjung internasional harus melakukan Tes PCR dalam waktu 1 hari setelah kedatangan (sebelum pukul 23.59 pada hari berikutnya). Kelonggaran 3 hari sebelumnya telah dipersingkat menjadi 1 hari. Pengunjung harus tinggal di akomodasi mereka sampai mereka menerima hasil Tes PCR negatif. Jika hasil tes yang kembali positif, mereka harus dikarantina selama 7 hari.

Efektif sejak 14 Juli, pengunjung dapat memasukkan hasil tes mereka pada sistem kode-Q setelah tiba. Selain itu, untuk memberikan akses yang lebih mudah untuk pemeriksaan COVID-19, Pusat Tes COVID-19 akan diperluas ke lebih banyak bandara di Korea. Saat ini terdapat 3 pusat pengujian di Bandara Internasional Incheon dan 1 pusat pengujian di Bandara Internasional Gimhae. Bandara Internasional Jeju akan mendapatkan pusat pengujian pada bulan Juli dan bandara lainnya akan ditambah dengan peningkatan jumlah pengunjung.

Jika jumlah kasus COVID-19 terus meningkat, pemerintah Korea sedang mempertimbangkan untuk membatasi metode tes pra-masuk 48 jam hanya untuk tes PCR saja. Saat ini, Korea menerima hasil tes negatif baik melalui tes PCR 48 jam atau metode RAT 24 jam selama diawasi oleh otoritas kesehatan sebagai persyaratan pra-masuk.

Pertanyaan
Badan Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Korea: +82-1339,
Pusat Informasi Orang Asing Kementerian Kehakiman: +82-1345

Hotline Perjalanan 1330: +82-2-1330 (bahasa Korea, Inggris, Jepang, Mandarin, Rusia, Vietnam, Thailand, Malaysia)

Photo_Travel to Korea 

Klik di Sini untuk melihat Persyaratan Masuk

Klik di Sini untuk Sumber Artikel

Share This Article

Related Post